Jumat, (15/03/2024)
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi, S.H.,M.H menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Satresnarkoba Polres Karimun, Bertempat dihalaman kantor Polres Karimun.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNNK Karimun, Kepala Rutan Karimun, Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun, Penasehat Hukum serta Tokoh Masyarakat.
Adapun barang bukti Narkotika yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut yaitu 903,45 (sembilan ratus tiga koma empat puluh lima) gram Sabu dengan cara dimasukkan kedalam air mendidih kemudian dilarutkan, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan akhir Polres Karimun.