Kamis (07/11/2024) Telah di laksanakan pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih biru dengan nomor polisi BP 2171 RK;
Dikembalikan kepada yang paling berhak sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yakni Mega Motor melalui saksi Jekkye.
Layanan Pengembalian Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Karimun yang dilaksanakan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) secara Gratis tanpa dipungut Biaya.