kejari karimun
Karimun – Rabu (24/01/2024) Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi, S.H.,M.H beserta Tim Jaksa Pengacara Negara melaksanakan rapat kordinasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun terkait permasalahan aset PT Timah Tbk pada lahan SHGB 01222 dan SHGB 00355, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun.
Bahwa dalam pengamanan dan pengelolaan aset salah satu yang utama adalah pentingnya kerjasama untuk memastikan apa yang menjadi aset PT. Timah tetap menjadi milik mereka dan memastikannya tidak hilang. Salah satu kerjasama dengan Datun Kejaksaan Negeri Karimun terkait aset adalah Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait tumpang tindih lahan milik PT Timah di Teluk Uma, Karimun.