Rabu (10/01/2024)
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun bapak Rezi Dharmawan S.H.,M.H mengikuti Rapat ANEV (Analisa dan Evaluasi) kegiatan UPP (Unit Pemberantasan Pungli) Kabupaten Karimun T.A 2024 dengan instansi terkait bertempat di Lantai II Gedung Catur Prasetya Polres Karimun.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Seluruh Pokja (Unsur Pemda,Unsur Polres, Unsur Kejaksaan, POM TNI AD, AU, AL, dan Akademisi)
Bahwa dalam Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk :
1. Untuk mengukur kegiatan atau program unit pemberantasan pungli yang telah dilaksanakan pada tahun 2023
2. Menilai kegiatan masing-masing pokja dan upp kab/kota yang dicapai selama tahun 2023
3. Upaya-upaya peningkatan kinerja pada tahun 2024.
1