mou

Salam Adhyaksa !!!
Kejaksaan Negeri Karimun “PASTI”
Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Karimun dengan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Balai Karimun, Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanjung Balai Karimun dan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun telah melaksankan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU).

Pada kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi,S.H.,M.H didampingi Kasi Datun beserta seluruh jajaran serta masing – masing Kepala Ksop, Pimpinan cabang bank BRI dan BRK Syariah.

Bahwa Penandatanganan MOU bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum oleh Bidang Perdata & Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada stakeholder terkait untuk menuntun, mencegah dan meningkatkan pemulihan keuangan negara pada KSOP, Bank BRI dan BRK Syariah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami