Senin,12/02/2024 Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Dr. Priyambudi, SH.,MH memimpin pelaksanaan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Karimun tahun 2024 yang diikuti oleh Kacabjari Moro, Kacabjari Tanjung Batu, Kasubagbin, para Kasi dan seluruh Pegawai dihalaman kantor Kejaksaaan Negeri Karimun.

Dalam amanat nya Kajari menyampaikan Reformasi kelembagaan melalui pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya anti korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas yang diimplementasikan melalui Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 (tiga) aspek yaitu Integritas, etos kerja dan semangat kerjasama. Untuk pelaksanaan indeks Zona Integritas masih merujuk pada ketentuan PERMENPANRB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang terdiri dari :

1. Manajemen Perubahan;

2. Penataan Tatalaksana;

3. Penataan Sistem Manajemen SDM;

4. Penguatan Akuntabelitas Kinerja;

5. Penguatan Pengawasan;

6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Bahwa melalui penandatangan komitmen bersama dan pakta integritas dalam mewujudkan ZI WBK dan WBBM di tahun 2024, Kejaksaan Negeri Karimun secara kelembagaan mempertegas :
1. Tidak menerima gratifikasi;

2. Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas;

3. Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme;

4. Memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.

Diakhir penutup Kajari mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pegawai yang mengikuti kegiatan ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjalankan tugas dan wewenang secara sungguh-sungguh dengan dilandasi integritas dan profesionalisme sebagaimana tercermin dari jati diri insan Adhyaksa “Trapsila Adhyaksa Berakhlak” sehingga menjadikan Kejaksaan Negeri Karimun lebih baik dan mampu meraih predikat WBK dan WBBM ditahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *