
Selasa, (11/03/2025)
Bertempat di Rumah Dinas Bupati Karimun.
Kejaksaan Negeri Karimun bersama kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Bupati Karimun telah melaksanakan peluncuran Program Inovasi Desa Amanah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah desa, pihak perusahaan, dan lembaga pendamping untuk memastikan pengelolaan dana CSR yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Acara ini juga diisi dengan serah terima permohonan pendampingan terkait pengelolaan dana CSR, yang menjadi langkah awal bagi desa-desa penerima untuk memperoleh bimbingan teknis dan pendampingan dalam mengoptimalkan penggunaan dana tersebut.

