Jumat (22/11/2024) Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karimun, Bapak Dicky Aditya, S.H., mengadakan Rapat Koordinasi Program Jaga Desa bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Karimun oleh Kejaksaan Negeri Karimun pada tahun 2025.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, serta mencegah praktik penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan kepentingan masyarakat. Melalui rapat koordinasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Karimun memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan stakeholder terkait mengenai pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, mengurangi potensi penyimpangan, dan memperkuat pembangunan di tingkat desa untuk kesejahteraan masyarakat.